Banyak trik dan tips yang telah kita lakukan agar blog kita bisa dikenal oleh para blogger. Tujuannya pastilah untuk mendatangkan visitor dari segala arah, dengan demikian pastinya akan menaikkan sedikit demi sedikit traffic blog kita. Dari sekian banyak tips dan trik yang saya ikuti, ternyata ada satu trik yang sangat jitu untuk memperkenalkan blog kita ke para blogger. Trik tersebut adalah mempromosikan blog kita di tempat yang tepat.
Saya selalu memperhatikan traffik blog saya dari waktu ke waktu, tentunya dengan system yang saya punya dan pasang di blog ini. Di sana terlihat bahwa visitor yang berkunjung banyak juga yang berasal dari tempat saya mempromosikan blog saya tersebut. Jadi, tidak ada ruginya kalau kita mempromosikan blog dan sangat beruntunglah anda yang selama ini telah lebih dulu mempromosikan blog anda. Bagi para sobat blogger yang belum mempromosikan blog, silahkan dimulai dari sekarang untuk mempromosikannya.Dimanakah tempat yang tepat kita mempromosikan blog kita..? Tentunya banyak sekali, tapi saya akan berikan beberapa tempat yang tepat.
Di bawah ini adalah beberapa tempat yang telah saya ikuti untuk mempromosikan blog saya, silahkan para sobat blogger pilah-pilih lagi, kira-kira yang mana yang tepat.
A. Daftar site di bawah ini menampilkan ranking dan statistik blog anda
01. Top Seratus
02. Top Global Site
03. Top Pekanbaru
04. Bandung Top Blog
05. Top Cianjur
06. Top Bogor City
07. Top Bogor Guide
08. Top Bogor Site
09. Top Consultant
10. Hell Blog
11. Top Hits Bloggerian
12. Top Blog Lists
13. Blog Top
14. Adalada
15. Blogflare
16. WPtopsites
B. Daftar site di bawah ini selain menampilkan ranking dan statistik blog, juga mempublikasikan RSS blog anda
17. Technorati
18. Blog Catalog
19. Blog Top Sites
20. Top Sites
21. Blog Rangkings
22. Top Of Blogs
23. Goledy
24. Blog Top List
25. Hihera
26. Top Blog Area
27. Blogs On Top
Silahkan para sobat register di sana, mengisi semua data yang diminta dan jangan lupa untuk mengcopy script link banner nya dan pastekan ke blog sobat. dan semuanya itu adalah gratis. Besar harapan saya semoga para sobat sekalian juga mendapatkan manfaat dari usaha mempromosikan blog ini. Jadi alangkah baiknya jika para sobat yang belum mempromosikan blognya mau memulainya dari sekarang.
Cara menyimpan dan menampilkan script banner site-site tersebut ke blog anda :
1. Masuk ke Dasbor
2. Klik Tab Tata Letak
3. Klik Tab Elemen Halaman
4. Klik Tambah Gadget
5. Klik pilihan menu HTML/JavaScript
6. Pastekan script banner site-site yang anda ikuti ke kolom Konten
7. Klik Simpan
8. Selesai
Trik ini mudah untuk diikuti, lagi pula gratis, kapan lagi kita dapat kesempatan seperti ini, gratis dan numpang ngetop pula. hahahahahaha.
Selamat mencoba, semoga bermanfaat
Sejarah Konflik Aceh Part 2
Pada tanggal 16 Juni 1948, Soekarno memohon kepada rakyat Aceh agar membantu Indonesia agar pemerintahan yang baru itu bisa terus berjalan. Soekarno bersumpah sambil menangis bahwa Aceh akan diberi kebebasan untuk menjalankan pemerintahan sendiri termasuk dalam hal penegakan syariat islam. Sebenarnya Abu Beureu’eh sudah meminta agar perjanjian itu ditulis, tetapi Soekarno mengiba agar Abu Beureu’eh percaya pada sumpahnya sebagai sesama muslim. Rakyat Aceh kemudian mengumpulkan dana untuk membeli pesawat RI-1 dan RI-2 dengan harga US$ 120.000 per unit. Pesawat-pesawat inilah yang kemudian digunakan para tokoh-tokoh nasional untuk menembus blokade Belanda guna melobi dunia internasional untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan kepada Republik Indonesia. Dan ketika Yogyakarta dikembalikan kepada Indonesia, pemerintah Indonesia hampir tidak mampu mengongkosi dirinya sendiri, demi menjalankan roda pemerintahan, rakyat Aceh kembali mengirimkan bantuan untuk menjalankan pemerintahan berupa uang, alat-alat perkantoran, dan obat-obatan. Di tahun 1948, setelah menyumbangkan 2 pesawat terbang, masyarakat Aceh memberikan uang tunai sebesar US$ 500.000 kepada pemerintah Indonesia plus sumbangan sukarela tahap dua untuk membiayai perwakilan Indonesia di Singapura dan pendirian Kedutaan Besar di India.
Tidak hanya itu, untuk mempertahankan indonesia dari serangan belanda. Rakyat Aceh ikut mempertahankan Pangkalan Brandan dari serbuan Belanda. Empat orang ulama Aceh menyerukan jihad kepada Belanda, seruan itu ditandatangani oleh Teungku Haji Hasan Krueng Kalee, Teungku Muhammad Daud Beureu’eh, Teungku Haji Jafar Shiddiq Lamjabat dan Teungku Haji Ahmad Hasballah Indrapuri. Seruan itu berbunyi:
“Perang Dunia II yang maha dahsyat telah tamat. Sekarang di barat dan di timur oleh empat kerajaan yang besar sedang diatur perdamaian dunia yang abadi untuk keselamatan makhluk Allah. Dan Indonesia tanah tumpah darah kita telah memaklumkan kemerdekaannya kepada seluruh dunia serta telah berdiri Republik Indonesia di bawah pimpinan Soekarno.
Belanda adalah satu kerajaan yang kecil serta miskin. Satu negerinya yang kecil, lebih kecil dari negeri Aceh yang hancur lebur. Mereka telah bertindak melakukan pengkhianatan kepada tanah air kita Indonesia yang sudah merdeka untuk dijajah kembali. Kalau maksud jahanam itu berhasil, maka pastilah mereka akan memeras segala lapisan rakyat dan segala kekayaan yang telah kita kumpulkan selama ini akan musnah. Mereka akan memperbudak rakyat Indonesia dan menjalankan usaha untuk menghapus agama islam kita yang suci serta menindas dan menghambat kemuliaan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Menurut keyakinan kami, perang ini adalah perjuangan suci yang disebut Prang Sabil. Maka percayalah wahai bangsaku, bahwa perjuangan ini adalah perjuangan sumbangan perjuangan dahulu di Aceh yang dipimpin oleh almarhum Teungku Chik Di Tiro dan pahlawan kebangsaan yang lain.”
Seruan ini kemudian membangkitkan semangat rakyat untuk melawan Belanda, perlawanan sengit ini membuahkan hasil sehingga Aceh tidak dapat dikuasai Belanda.
Pada tanggal 8 Agustus 1950, diadakan sidang Dewan Menteri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta. Sidang memutuskan bahwa wilayah Indonesia dibagi dalam 10 daerah provinsi, dan Provinsi Aceh dileburkan dan berada di bawah Provinsi Sumatera Utara. Padahal berdasarkan ketetapan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia No 8/Des/WKPH bertanggal 17 Desember 1949 yang ditandatangani di Banda Aceh oleh Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Syafruddin Prawiranegara bahwa Aceh adalah sebuah provinsi dengan Teungku Muhammad Daud Beureu’eh sebagai Gubernur Militernya.
Tidak hanya itu, untuk mempertahankan indonesia dari serangan belanda. Rakyat Aceh ikut mempertahankan Pangkalan Brandan dari serbuan Belanda. Empat orang ulama Aceh menyerukan jihad kepada Belanda, seruan itu ditandatangani oleh Teungku Haji Hasan Krueng Kalee, Teungku Muhammad Daud Beureu’eh, Teungku Haji Jafar Shiddiq Lamjabat dan Teungku Haji Ahmad Hasballah Indrapuri. Seruan itu berbunyi:
“Perang Dunia II yang maha dahsyat telah tamat. Sekarang di barat dan di timur oleh empat kerajaan yang besar sedang diatur perdamaian dunia yang abadi untuk keselamatan makhluk Allah. Dan Indonesia tanah tumpah darah kita telah memaklumkan kemerdekaannya kepada seluruh dunia serta telah berdiri Republik Indonesia di bawah pimpinan Soekarno.
Belanda adalah satu kerajaan yang kecil serta miskin. Satu negerinya yang kecil, lebih kecil dari negeri Aceh yang hancur lebur. Mereka telah bertindak melakukan pengkhianatan kepada tanah air kita Indonesia yang sudah merdeka untuk dijajah kembali. Kalau maksud jahanam itu berhasil, maka pastilah mereka akan memeras segala lapisan rakyat dan segala kekayaan yang telah kita kumpulkan selama ini akan musnah. Mereka akan memperbudak rakyat Indonesia dan menjalankan usaha untuk menghapus agama islam kita yang suci serta menindas dan menghambat kemuliaan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Menurut keyakinan kami, perang ini adalah perjuangan suci yang disebut Prang Sabil. Maka percayalah wahai bangsaku, bahwa perjuangan ini adalah perjuangan sumbangan perjuangan dahulu di Aceh yang dipimpin oleh almarhum Teungku Chik Di Tiro dan pahlawan kebangsaan yang lain.”
Seruan ini kemudian membangkitkan semangat rakyat untuk melawan Belanda, perlawanan sengit ini membuahkan hasil sehingga Aceh tidak dapat dikuasai Belanda.
Pada tanggal 8 Agustus 1950, diadakan sidang Dewan Menteri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta. Sidang memutuskan bahwa wilayah Indonesia dibagi dalam 10 daerah provinsi, dan Provinsi Aceh dileburkan dan berada di bawah Provinsi Sumatera Utara. Padahal berdasarkan ketetapan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia No 8/Des/WKPH bertanggal 17 Desember 1949 yang ditandatangani di Banda Aceh oleh Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Syafruddin Prawiranegara bahwa Aceh adalah sebuah provinsi dengan Teungku Muhammad Daud Beureu’eh sebagai Gubernur Militernya.
Teungku Muhammad Daud Beureu’eh
Keputusan pemerintah itu membuat rakyat Aceh merasa diperlakukan tidak adil, mengingat apa yang telah diberikan rakyat Aceh kepada Indonesia, hal itu sangat menyakitkan, rakyat Aceh merasa dikhianati oleh pemerintah. Kemudian rakyat dan ulama yang tergabung dalam Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) menyatakan bahwa Aceh adalah bagian dari Negara Islam Indonesia di bawah Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo pada tanggal 20 September 1953. hal ini ditandai dengan dikeluarkannya maklumat Negara Islam Indonesia oleh Teungku Muhammad Daud Beureu’eh. Maklumat tersebut berbunyi:
Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam.
Dari itu dipermaklumkan kepada seluruh Rakjat, bangsa asing, pemeluk bermatjam2 Agama, pegawai negeri, saudagar dan sebagainja:
1. Djangan menghalang2i gerakan Tentara Islam Indonesia, tetapi hendaklah memberi bantuan dan bekerdja sama untuk menegakkan keamanan dan kesedjahteraan Negara.
2. Pegawai2 Negeri hendaklah bekerdja terus seperti biasa, bekerdjalah dengan sungguh2 supaja roda pemerintahan terus berdjalan lantjar.
3. Para saudagar haruslah membuka toko, laksanakanlah pekerdjaan itu seperti biasa, Pemerintah Islam mendjamin keamanan tuan2.
4. Rakjat seluruhnja djangan mengadakan Sabotage, merusakkan harta vitaal, mentjulik, merampok, menjiarkan kabar bohong, inviltratie propakasi dan sebagainja jang dapat mengganggu keselamatan Negara. Siapa sadja jang melakukan kedjahatan2 tsb akan dihukum dengan hukuman Militer.
5. Kepada tuan2 bangsa Asing hendaklah tenang dan tentram, laksanakanlah kewadjiban tuan2 seperti biasa keamanan dan keselamatan tuan2 didjamin.
6. Kepada tuan2 yang beragama selain Islam djangan ragu2 dan sjak wasangka, jakinlah bahwa Pemerintah N.I.I. mendjamin keselamatan tuan2 dan agama jang tuan peluk, karena Islam memerintahkan untuk melindungi tiap2 Umat dan agamanja seperti melindungi Umat dan Islam sendiri. Achirnja kami serukan kepada seluruh lapisan masjarakat agar tenteram dan tenang serta laksanakanlah kewadjiban masing2 seperti biasa.
Negara Islam Indonesia
Gubernur Sipil/Militer Atjeh dan Daerah sekitarnja.
MUHARRAM 1373
Atjeh Darussalam
September 1953
Setelah memimpin perlawanan selama kurang lebih sembilan tahun, akhirnya kesepakatan damai dicapai melalui “Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh” yang diprakarsai oleh Pangdam I Iskandar Muda Kolonel M. Jasin. Aceh diberikan status Daerah Istimewa untuk menjalankan pendidikan, agama dan adat istiadat berdasarkan asas islam. Dengan demikian perlawanan Darul Islam di Aceh berakhir dengan damai.
Tetapi kemudian status Daerah Istimewa yang disandang Aceh ternyata tidak berarti apa-apa, gelar Daerah Istimewa tidak lebih hanya sekedar omong kosong karena pemerintah tidak pernah merealisasikannya.
Dengan Lahirnja Peroklamasi Negara Islam Indonesia di Atjeh dan daerah sekitarnja, maka lenjaplah kekuasaan Pantja Sila di Atjeh dan daerah sekitarnja, digantikan oleh pemerintah dari Negara Islam.
Dari itu dipermaklumkan kepada seluruh Rakjat, bangsa asing, pemeluk bermatjam2 Agama, pegawai negeri, saudagar dan sebagainja:
1. Djangan menghalang2i gerakan Tentara Islam Indonesia, tetapi hendaklah memberi bantuan dan bekerdja sama untuk menegakkan keamanan dan kesedjahteraan Negara.
2. Pegawai2 Negeri hendaklah bekerdja terus seperti biasa, bekerdjalah dengan sungguh2 supaja roda pemerintahan terus berdjalan lantjar.
3. Para saudagar haruslah membuka toko, laksanakanlah pekerdjaan itu seperti biasa, Pemerintah Islam mendjamin keamanan tuan2.
4. Rakjat seluruhnja djangan mengadakan Sabotage, merusakkan harta vitaal, mentjulik, merampok, menjiarkan kabar bohong, inviltratie propakasi dan sebagainja jang dapat mengganggu keselamatan Negara. Siapa sadja jang melakukan kedjahatan2 tsb akan dihukum dengan hukuman Militer.
5. Kepada tuan2 bangsa Asing hendaklah tenang dan tentram, laksanakanlah kewadjiban tuan2 seperti biasa keamanan dan keselamatan tuan2 didjamin.
6. Kepada tuan2 yang beragama selain Islam djangan ragu2 dan sjak wasangka, jakinlah bahwa Pemerintah N.I.I. mendjamin keselamatan tuan2 dan agama jang tuan peluk, karena Islam memerintahkan untuk melindungi tiap2 Umat dan agamanja seperti melindungi Umat dan Islam sendiri. Achirnja kami serukan kepada seluruh lapisan masjarakat agar tenteram dan tenang serta laksanakanlah kewadjiban masing2 seperti biasa.
Negara Islam Indonesia
Gubernur Sipil/Militer Atjeh dan Daerah sekitarnja.
MUHARRAM 1373
Atjeh Darussalam
September 1953
Setelah memimpin perlawanan selama kurang lebih sembilan tahun, akhirnya kesepakatan damai dicapai melalui “Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh” yang diprakarsai oleh Pangdam I Iskandar Muda Kolonel M. Jasin. Aceh diberikan status Daerah Istimewa untuk menjalankan pendidikan, agama dan adat istiadat berdasarkan asas islam. Dengan demikian perlawanan Darul Islam di Aceh berakhir dengan damai.
Tetapi kemudian status Daerah Istimewa yang disandang Aceh ternyata tidak berarti apa-apa, gelar Daerah Istimewa tidak lebih hanya sekedar omong kosong karena pemerintah tidak pernah merealisasikannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Sejarah Konflik Aceh Part 2"
Posting Komentar